Khusus untuk perpanjangan SIM jenis A, Anda perlu menyiapkan biaya perpanjangan sebesar Rp80.000. Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM jenis C adalah sebesar Rp75.000.
Jika Anda memilih membayar dengan uang tunai, sangat penting untuk membawa uang pas guna mempermudah proses transaksi. Selain itu, layanan ini juga umumnya menerima pembayaran via transfer via BRI (Bank Rakyat Indonesia).
Di luar biaya perpanjangan, terdapat juga biaya tambahan yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
- Biaya kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan seperti tes buta warna, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000.
- Biaya asuransi sebesar Rp30.000
Jika ditotal secara keseluruhan berdasarkan biaya dan syarat perpanjang SIM di atas, perkiraan kebutuhan biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sekitar Rp130.000, sementara perpanjangan SIM C memerlukan biaya sekitar Rp125.000.