OtoBikes(Bandung),- Uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk masyarakat telah dibuka. Uji coba ini telah berlangsung pada tanggal 18 September hingga 30 September 2023. Selama masa uji coba, tersedia kuota terbatas secara gratis sesuai jadwal yang berlaku.
Panjang lintasan Kereta Cepat Jakarta Bandung mencapai 142, 3 kilometer yang membentang dari Jakarta hingga Bandung dan sebaliknya.
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri terdiri dari empat stasiun, yaitu Stasiun Kerawang, Stasiun Halim, Stasiun Tegalluar, dan Stasiun Padalarang.
Setiap stasiun tersebut dibuat terintegrasi dengan moda transportasi lain di masing-masing wilayah. Jadwal Kereta Cepat Jakarta Bandung ini direncanakan beroprasi setiap hari, dengan pilihan jadwal yang tentu memudahkan para pengguna transportasi ini.
Jadwal Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menurut keterangan KCIC, terdapat empat jadwal perjalanan selama masa uji coba KA Cepat Jakarta-Bandung, dengan dua keberangkatan dari Stasiun Halim dan dua keberangkatan dari Stasiun Tegalluar. Berikut jadwal keberangkatannya:
Relasi Stasiun Halim – Tegalluar (PP): Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB
Relasi Stasiun Tegalluar – Halim (PP): Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pendaftaran uji coba naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibuka secara bertahap. Tahap pertama telah dibuka pada 17 September untuk keberangkatan 18-24 September. Tahap kedua akan dibuka pada 24 September untuk keberangkatan 25-30 September.
Syarat dan cara daftar uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung:
- Pendaftaran tahap 1 dibuka pada 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatan tanggal 18-24 September 2023.
- Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September 2023 untuk jadwal keberangkatan tanggal 25-30 September 2023.
- Registrasi Uji Coba Publik Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/.
- Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran.
- Satu orang pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 orang penumpang.
- Satu NIK (KTP) hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba KA Cepat Jakarta-Bandung.
- Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Perjalanan berlaku pulang pergi (PP) dan wajib mengikuti sesuai jadwal yang berlaku.
- Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.