OTOBIKESBANDUNG,- Spion merupakan elemen penting untuk berkendara. Fungsinya untuk melihat ke bagian belakang samping kanan dan kiri, yang tentunya jadi perhatian saat di jalanan. Saat kita perhatikan di jalanan, bentuk dan model spion berbeda-beda. Banyak yang mengganti spion motor bawaan dengan model lain untuk membuat motor tampil beda. Apakah itu boleh kita lakukan?
Kita bisa mengganti spion selama masih sesuai regulasi pemerintah, yaitu Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 37 yang berbunyi :
a) Spion berjumlah 2 buah atau lebih
b) Spion terbuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang dilihat.
Jadi, selama mematuhi peraturan tersebut, maka boleh saja menggantinya. Ada beberapa model jenis spion, yang bisa kita gunakan.
Baca Juga : Deretan Film Tentang Motor, Bikers Wajib Nonton!
Spion tomok
Spion ini memiliki desain yang compact dan kecil. Model spion ini membuat motor terlihat lebih “kurus” dan menjadi lebih gampang melakukan manuver. Pengaturan pada spion ini juga lebih fleksibel karena bisa diputar ke atas dan ke bawah.
Spion retro
Spion model ini biasanya sudah ada pada motor keluaran terbaru yang mengusung gaya-gaya retro modern. model ini mempunyai bentuk khas yaitu bulat. Selain itu, ada juga yang berbentuk kotak persegi panjang.