OTOBIKESBANDUNG,- BBM jenis pertalite dan solar dibatasi pemerintah. Hanya yang telah memenuhi persyaratan saja yang bisa menggunakan bensin jenis ini. Caranya, dengan mendaftarkan diri di aplikasi My Pertamina untuk selanjutnya mendapatkan QR Code.
Jadi sebelum membeli BBM jenis itu, kita harus melakukan scan QR code terlebih dahulu. Tetapi masalahnya di SPBU kita tidak boleh menggunakan ponsel karena bisa membahayakan. Namun, jangan khawatir, QR code tersebut tidak selalu harus melalui ponsel. Kita bisa mencetak kode tersebut dan melaminatingnya kemudian menempelkannya di kendaraan. Cara ini juga bisa mempermudah petugas SPBU untuk mengidentifikasi calon pembelinya nanti.
“QR Code ini bisa diprint, dilaminating dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU. Jadi tidak harus menggunakan gadget atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi,” ujar Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengutip Kompas.com
Ada beberapa syarat untuk mendaftar di My Pertamina. Jadi sebelum registrasi, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Yang pertama adalah memiiki KTP (Kartu Tanda Penduduk), STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan foto mobil. Lalu melengkapi dengan alamat email aktif dan dokumen pendukung lainnya. Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk mobil. Sampai saat ini belum ada aturan pembelian melalui aplikasi MyPertamina untuk motor.
Kemudian untuk lokasi awal penerapan MyPertamina sudah berlaku di sejumlah daerah. Yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat. Lalu Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat. Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kota Jogja di Yogyakarta dan Kota Manado di Sulawesi Utara.
Bagi yang tidak memiliki ponsel atau biasanya para orang tua yang kurang paham soal teknologi, ada tempat khusus di SPBU. Pertamina memberikan layanan kepada masyarakat untuk datang ke tempat pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.* (RENALDI)